Laporan Keuangan BALITKABI Malang Tahun 2020 ini telah disusun dan disajikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan berdasarkan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan yang sehat di lingkungan pemerintahan.
Laporan Keuangan terdiri dari dua berkas yang merupakan satu kesatuan: Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara.