Laboratorium pengujian Balitkabi melaksanakan salah satu syarat ISO 17025:2017, yaitu audit internal untuk memverifikasi kesesuaian pelaksanaan dengan persyaratan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 17025:2017.
Kegiatan audit internal dilaksanakan pada 1 Oktober 2021, dibuka oleh Manajer Mutu dan dihadiri oleh Manajer Administrasi, Manajer Teknis, Penyelia, dan Analis masing-masing laboratorium. Manajer Mutu mengharapkan melalui audit internal ini dapat menjadikan laboratorium pengujian lebih baik lagi.
Audit Internal dilakukan oleh masing-masing Manajer Teknis, dengan sistem saling-silang antar laboratorium sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pelaksanaan audit internal meliputi kunjungan ke fasilitas laboratorium, interview personel laboratorium, dan observasi pelaksanaan pengujian.
Hasil ketidaksesuaian dituangkan pada Lembar Ketidaksesuaian (LKS). Hasil klarifikasi temuan ketidaksesuaian oleh auditor dan auditi, pada penutupan Audit Internal disampaikan 15 temuan ketidaksesuaian yang terdiri dari 2 temuan kategori 1 (mayor), 7 temuan kategori 2 (minor), dan 6 temuan kategori observasi, yang meliputi Klausul Sumber Daya (fasilitas dan kondisi lingkungan; peralatan; produk dan jasa dari pihak eksternal), dan Klausul Proses (pemilihan, verifikasi, dan validasi metode; penanganan barang/sampel uji).
Manajer Mutu mengharapkan semua temuan ketidaksesuaian dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan, karena hasil audit internal tersebut akan menjadi bahan kegiatan Kaji Ulang Dokumen.
LFN / RGF